Kamis, 31 Maret 2016

5 Prestasi dan Kehebatan Indonesia yang Kini Semakin Memudar

Beberapa tahun lalu, tepatnya saat masih di bawah kepresidenan Soeharto dan beberapa tahun setelahnya, banyak prestasi Indonesia yang cukup membanggakan dan diakui dunia. Akan tetapi prestasi-prestasi tersebut kini semakin memudar.
Sekarang ini, tidak sedikit orang yang berharap bahwa kehidupan di masa-masa kepemimpinan Presiden Soeharto dengan segala hal yang murah dapat dirasakan kembali. Tidak hanya itu saja, harapan akan peraihan prestasi guna menganggakat nama Indonesia di mata dunia juga terus dielu-elukan.
Bukan bermaksud membandingkan hasil dari setiap presiden di Indonesia, berikut ini ada beberapa prestasi hebat Indonesia di waktu dulu dan kini terus menurun.
1. Indonesia pernah menjadi negara pengekspor beras terbesar di dunia
Pada masa Orde Baru, selain dalam hal pertahanan dan keamanan, sektor pertanian juga menjadi salah satu yang paling diperhatikan oleh pemerintah Indonesia pada saat itu. Dikarenakan hal tersebut, sektor pertanian di Tanah Air sangat bagus. Teknologi dan penyuluhan tentang pertanian disebarkan ke seluruh pelosok Nusantara dan hasilnya stok beras di Tanah Air sangat berlimpah.

Indonesia pernah menjadi negara pengekspor beras terbesar di dunia [image source]
Bahkan pada tahun 1980-an, Indonesia menjadi negara pengekspor beras terbesar dunia. Ribuan ton beras dihasilkan dari sektor pertanian ini dan pemerintah memberlakukan sistem swasembada pangan dengan memasukkannya dalam program Repelita V.
Sayangnya, dari negara pengekspor beras terbesar di dunia, sekarang ini Indonesia menjadi negara pengimpor beras dari beberapa negara di Asia Tenggara. Padahal sebenarnya, Indonesia juga masih mampu untuk kembali menjadi negara pengekspor beras karena suburnya tanah di berbagai wilayah di Tanah Air serta mayoritas penduduknya yang memang agraris. Namun entah kenapa hal tersebut belum terwujud.
2. Malaysia pernah ‘berguru’ pada Indonesia
Jika ditarik mundur sekitar setengah abad silam, sektor pendidikan di Indonesia sangat maju yang membuat Malaysia harus ‘berguru’ ke Tanah Air. Pemerintah Negeri Jiran tersebut banyak mengirimkan putra-putri terbaik mereka untuk menimba ilmu di beberapa perguruan tinggi di Indonesia saat itu.
Malaysia pernah ‘murid’ Indonesia [imagesource]
Sayangnya, setelah tahun 1960-an, sektor pendidikan di Indonesia seakan stuck atau berhenti dan hanya berjalan di tempat, sedangkan pendidikan di Malaysia justru tumbuh pesat. Bahkan menurut data dari QS University Ranking Asia 2014 yang dirilis oleh Topuniversities.com, peringkat universitas-universitas di Malaysia jauh berada di atas perguruan tinggi di Indonesia. Bahkan sekarang ini, tidak sedikit dari putra-putri Indonesia yang harus berangkat ke Malaysia guna menimba ilmu di negara tersebut.
Walaupun belum dapat dikatakan sepenuhnya mengalahkan Malaysia, akan tetapi sedikit demi sedikit sektor pendidikan di Indonesia mengalami perbaikan dan banyak putra-putri bangsa yang terkenal, bahkan sampai taraf dunia.
3. Indonesia Pernah Jadi Negaranya Para Pebulutangkis Hebat Tingkat Dunia
Mungkin generasi milinea sekarang ini banyak yang tidak mengenal nama-nama pebulutangkis hebat Indonesia, seperti Icuk Sugiarto, Susi Susanti sampai dengan Mia Audina Tjiptawan. Padahal, melalui tangan dan kerja keras mereka, Indonesia pernah dikenal sebagai negara penghasil para pebulutangkis hebat level internasional.
Indonesia pernah jadi negaranya para pebulutangkis hebat tingkat dunia [image source]
Banyak penghargaan tingkat dunia yang berhasil disabet oleh para pebulutangkis-pebulutangkis handal Indonesia pada saat itu. Generasi-generasi penerusnya juga tetap berkualitas dan tetap mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia.
Saat ini, kehebatan Indonesia dalam bidang bulutangkis sudah dapat disamai oleh banyak negara, seperti Cina, Denmark dan Malaysia. Tentunya menjadikan satu hal yang disayangkan jika prestasi dan gelar negara penghasil para pebulutangkis hebat dunia itu lepas dari tangan Indonesia yang dikarenakan regenerasinya dirasa lambat.
4. Singapura Pernah Tiru Indonesia dalam Hal Transportasi
Sekitar 2 atau 3 dekade sebelum ini, ternyata diam-diam Singapura mencontoh sistem transportasi di Indonesia, yaitu bersepeda. Beberapa tahun lalu memang alat transportasi sepeda sangat populer dan digunakan oleh banyak orang di Indonesia karena kendaraan bermesin masih tergolong sedikit dan terbilang mahal pada tahun-tahun itu.
Singapura pernah tiru indonesia dalam hal transportasi [image source]
Dikarenakan sistem transportasi massalnya adalah sepeda dan membuat jalan-jalan di Indonesia tidak terlalu macet serta tingkat polusi udara dan suara juga minim, akhirnya pemerintah Singapura meniru hal tersebut dan memberlakukannya di negara mereka. Kini, Singapura menjadi salah satu negara di Asia Tenggara yang masyarakatnya memiliki hobi bersepeda. Tidak hanya itu saja, ada beberapa daerah khusus di Singapura, seperti di East Coast, Tampines Park sampai Marina Barage, akan lebih banyak menemukan orang menggunakan sepeda daripada memakai kendaraan bermotor.
Sayangnya, semakin bertambah tahun ditambah dengan semakin banyaknya alat transportasi umum bermesin di Tanah Air, penggunaan sepeda justru merosot tajam. Banyak orang yang lebih suka menggunakan kendaraan bermotor ketimbang harus bercapek-capek mengayuh sepeda untuk menuju suatu tempat. Macet dan polusi akhirnya menjadi makanan sehari-hari pengguna jalan di Indonesia.
5. Indonesia Pernah Dikenal sebagai Negara dengan Masyarakat yang Ramah
Memang tidak dapat digeneralisasikan secara menyeluruh, akan tetapi jika dibandingkan beberapa tahun lalu, banyak orang asing yang suka datang ke Indonesia karena menganggap masyarakat di negara ini sangat ramah dan tidak rawan konflik atau tindak kekerasan.
Indonesia pernah dikenal dengan masyarakatnya yang ramah [image source]
Sayangnya, hal tersebut sekarang ini perlahan mulai kabur karena banyaknya aksi kriminal yang tidak hanya terjadi antara sesama penduduk lokal, akan tetapi juga sudah mengincar warga asing yang ada di Indonesia. Tidak sedikit dari kasus pembunuhan dan tindak kriminal lain yang korbannya adalah orang asing.
Tentunya bukan hanya tugas dan pekerjaan pemerintah saja untuk mengembalikan Indonesia ke masa kejayaannya, karena semua itu juga membutuhkan bantuan dan dukungan dari seluruh masyarakat mulai Sabang sampai Merauke.
Bukan suatu hal yang mustahil jika kebersamaan dan satu tekad untuk mewujudkan Indonesia jaya dan kembali memiliki prestasi seperti di tahun-tahun lalu ada dalam setiap pikiran dan sanubari setiap orang.



Harga BBM Turun Lagi, Premium Rp 6.450 dan Solar Rp5.150

Pemerintah siang ini, Rabu (30/3/2016) mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar.
"Telah diputuskan harga baru yang berlaku 1 April 2016," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menteri ESDM menjelaskan, masing-masing BBM diturunkan sebesar Rp500.
Untuk jenis Premium, harga per liternya dari Rp6.950 turun menjadi Rp6.450. Sementara Solar per liternya dari Rp5.650 turun menjadi Rp5.150.

"Untuk harga minyak tanah tetap, tidak ada perubahan," kata Menteri Sudirman.

Jumat, 25 Maret 2016

GBHO BEM STT Migas Balikpapan



BAB I
PENDAHULUAN
1.1. DESKRIPSI
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa dalam mencapai manusia yang beriman, berilmu dan beramal maka perlu upaya yang sungguh – sungguh sebagai generasi muda yang sadar akan hak dan kewajibannya serta bertanggungjawab terhadap perjuangan Bangsa, Negara dan Agama. Badan Eksekutif Mahasiswa STT – MIGAS merupakan wadah dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan integritas kepribadian. Dalam menjalankan fungsi eksekutifnya maka BEM STT – MIGAS Balikpapan harus membuat berbagai program kerja. Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO) diperlukan sebagai rumusan konseptual yang merupakan pola dasar arah program kerja BEM STT – MIGAS Balikpapan. GBHO BEM STT – MIGAS Balikpapan dirumuskan secara sistematis yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu, terencana dan berkesinambungan.

1.2.LANDASAN
1.      Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945 sebagai landasan idiil.
2.      AD/ART BEM STT – MIGAS Balikpapan sebagai landasan konstitusional.
3.      Tri Dharma pergurua tinggi sebagai landasan operasional.

1.3.TUJUAN
GBHO adalah pedoman yang dilaksanakan untuk memberikan dasar – dasar secara umum, landasan strategi, teknik, sasaran secara terpadu dan berkesinambungan bagi BEM STT – MIGAS Balikpapan guna pencapaian tujuan yang mengacu pada landasan pancasila dan UUD 1945, AD/ART BEM STT – MIGAS Balikpapan dan Tri Dharma perguran tinggi.

1.4.VISI DAN MISI
GARIS – GARIS BESAR HALUAN ORGANISASI  BEM STT – MIGAS BALIKPAPAN

VISI
Mewujudkan BEM STT – MIGAS Balikpapan sebagai wadah pembentukan mahasiswa yang radikal dalam berfikir dan bijak dalam bertindak dengan berlandaskan Tri Dharma perguruan tinggi.

MISI

1.      Ikut serta mengusahakan tujuan pendidikan dalam  mencetak sarjana yang berbudi pekerti,berakhlak, cakap, mandiri, berwawasan luas, demokratis dan bertanggung jawab.
2.      Pelayanan publik yang transparan dan tepat
3.      Ikut serta menyumbangkan karya dan pikiran dalam penataan kehidupan bangsa.
4.      Memupuk dan membina rasa kekeluargaan dan loyalitas di lingkungan civitas akademika dan organisasi.
5.      Mengamalkan Tri Dharma perguruan tinggi.

BAB II
1. ANALISIS ORGANISASI

GBHO dalam hal ini juga membahas pokok pikiran yang tertuang dalam analisa organisasi sebagai berikut :
1.      Kuantitas SDM Pengurus BEM
BEM STT MIGAS memiliki struktur kepengurusan yakni Presiden Mahasiswa, Wakil Presiden Mahasiswa, Menteri Sekretaris Kabinet, Menteri Keuangan dan kementrian serta staff pengurus dibawahnya yang disusun sesuai kebutuhan.
2.      Pengetahuan Dasar pengurus tentang organisasi
BEM STT – MIGAS Balikpapan merupakan orang – orang terpilih dan telah lolos seleksi mengenai pengetahuan dasar tentang organisasi melalui sistem pengrekrutan dan komposisi sebagian besar pengurus memiliki pencapaian yang baik dalam berorganisasi.
3.      Rasa kekeluargaan
Pengurus BEM STT MIGAS Balikpapan harus memiliki rasa kekeluargaan satu sama lain.  Adanya ikatan ini membuat suasana organisasi menjadi nyaman, sehingga mampu meningkatkan performa organisasi dan integritas anggota dalam menjalankan program kerja.
4.      Komitmen yang tinggi
Berdasarkan hasil open recruitment pengurus BEM STT MIGAS Balikpapan harus menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap BEM STT MIGAS. Hal ini akan berdampak positif pada pengembangan dan lancarnya pelaksanaan program kerja BEM STT MIGAS Balikpapan.
5.      Sarana dan Prasarana
Adanya sarana dan prasarana yang telah dimiliki oleh BEM STT MIGAS Balikpapan dapat membantu kelancaran BEM STT MIGAS Balikpapan dalam melaksanakan program kerja.

2.      TUGAS DAN FUNGSI POKOK STRUKTURAL BEM STT MIGAS BALIKPAPAN
2.1. MAJELIS PERMUSYAWARATAN MAHASISWA
2.1.1.      Hak dan kewajiban
1.      Melakukan evaluasi kinerja pengurus dan audit keuangan BEM STT MIGAS Balikpapan setiap tiga bulan.
2.      Mengadakan MUBES dan pemilu raya BEM STT MIGAS Balikpapan.
3.      Mendengarkan aspirasi dari Presiden dan Wakil Presiden BEM STT MIGAS Balikpapan.
4.      Melantik pengurus BEM STT MIGAS Balikpapan yang terpilih.
5.      Menjadi presidium  sementara pada saat MUBES BEM STT MIGAS Balikpapan.
6.      Memberhentikan presiden mahasiswa melalui referendum.
7.      Melakukan pengawasan terhadap hasil – hasil MUBES BEM STT MIGAS.
8.      Menyiapkan draft-draft MUBES BEM STT MIGAS Balikapan.
9.      Menerima laporan hasil MUBES BEM STT MIGAS Balikpapan.
10.  Menyerahkan hasil-hasil MUBES BEM STT MIGAS Balikpapan kepada pihak kampus.
11.  Memutuskan sanksi kepada organisasi yang melanggar aturan birokrasi kelembagaan internal  yang telah diatur pada saat MUBES BEM STT MIGAS Balikpapan.

2.2.PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN MAHASISWA
2.2.1.      Hak dan Kewajiban
1.      Bertanggung jawab atas keberlangsungan organisasi BEM
2.      Bertanggung jawab atas seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh BEM STT MIGAS Balikpapan
3.      Dalam melaksanakan kewajibannya presiden dapat membentuk struktural kepengurusannya
4.      Menerima, menyampaikan dan menindaklanjuti aspirasi anggota BEM STT MIGAS Balikpapan kepada pihak yang bersangkutan
5.      Memberikan laporan pertanggung jawaban secara periodik kepada MPM
6.      Mengatur dan membuat rancangan program kerja BEM STT MIGAS Balikpapan
7.      Mengayomi seluruh anggota BEM STT MIGAS Balikpapan
8.      Presiden dan wakil presiden berhak mengeluarkan kebijakan yang dianggap perlu demi keberlangsungan organ internal kampus
9.      Mampu berkoordinasi antara anggota  dan pengurus BEM STT MIGAS Balikpapan
10.  Melakukan rapat evaluasi dengan pengurus BEM STT MIGAS Balikpapan sebulan sekali.
11.  Melakukan rapat koordinasi dengan seluruh organisasi internal kampus minimal tiga bulan sekali
12.  Mengeluarkan dan mencabut SK Kepengurusan kepada pengurus Himpunan
13.  Memberikan mandat, mengangkat dan memberhentikan pengurus BEM STT MIGAS Balikpapan.
14.  Melakukan fungsi kontrol kepada kementerian dalam hal realisasi program kerja.

2.3. MENTERI
2.3.1.      Hak dan Kewajiban Menteri
1.      Melakukan koordinasi dan kontrol terhadap staf kementrian dalam hal realisasi program kerja pada departemen bersangkutan
2.      Menjadi penentu kebijakan umum departemen yang bersangkutan
3.      Menteri melaksanakan tugas penyusunan dan pelaksanaan kebijakan yang dituangkan dalam program kerja departemen sesuai deskripsi kerjanya
4.      Dalam pelaksanaan tugasnya, antar departemen dapat saling bekerjasama di bawah koordinasi Presiden/Wakil Presiden
5.      Dalam Melaksanakan tugasnya Menteri dapat mengangkat staf kementerian berdasarkan persetujuan Presiden.
6.      Melaksanakan sistem kaderisasi departemen
7.      Mempertanggungjawabkan pelaksanaan program kerja dan kinerja staf kepada Presiden melalui koordinasi dengan wakil presiden mahasiswa

2.4 HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN
2.4.1 Hak dan Kewajiban Himpunan Mahasiswa Jurusan
1.      Berkewajiban mengikuti arahan dari BEM selama tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku
2.      Memiliki hak otonomi dalam kegiatan internal HMJ masing-masing
3.      Wajib melaksanakan koordinasi dan mengikut sertakan BEM dalam kegiatan eksternal yang membawa nama STT MIGAS Balikpapan
4.      Wajib memberikan laporan pertanggungjawaban kepada BEM atas setiap kegiatan yang telah terlaksana.
5.      Bertanggungjawab kepada anggotanya masing-masing
6.      Memiliki hak otonomi dalam penyusunan program kerja dan rancangan anggaran pendapatan dan belanjanya
7.      Berkewajiban memberikan RAPB dan Program Kerja kepada BEM
8.      Berhak mendapatkan perlindungan dalam kebebasan mengambil kebijakan di otonominya selama tidak bertentangan dengan kebijakan BEM

BAB III
POLA PROGRAM KERJA

3.1.Menteri sekertaris kabinet
3.1.1.      Internal :
1.      Menjalankan fungsi administrasi BEM STT MIGAS Balikpapan
2.      Menyusun program kerja dan rancangan anggaran biaya BEM STT MIGAS Balikpapan
3.      Menyusun laporan pertanggung jawaban program kerja yang telah terealisasikan, paling lambat dua minggu sesudah menjalani kegiatan
4.      Menjalankan fungsi pengingat dalam kepengurusan BEM STT MIGAS Balikpapan
3.1.2.      Eksternal :
1.      Mengikuti kegiatan tentang kesekretarisan diluar kampus

3.2.         MENTRI KEUANGAN
1.      Bertanggung jawab atas segala pengelolaan keuangan organisasi BEM
2.      Membuat Sistem administrasi keuangan
3.      Melakukan transparansi dan pelaporan keuangan BEM STT MIGAS Balikpapan
4.      Melatih dan mencerminkan jiwa wirausaha anggota BEM STT MIGAS Balikpapan
5.      Memanfaatkan setiap peluang usaha yang dapat memberikan dana untuk BEM STT MIGAS Balikpapan
6.      Mengoptimalkan pengelolaan sumber dana seperti iuran kas, donasi dan lain-lain

3.3.          MENTERI KEAGAMAAN
1.      Melaksanakan kegiatan yang bersifat mengajak kearah pendekatan spiritual
2.      Melaksanakan peringatan hari besar keagamaan
3.      Bekerjasama dengan instansi keagamaan internal dan  eksternal kampus
3.4. MENTERI MINAT DAN BAKAT
1.      Melaksanakan kegiatan yang mengembangkan potensi positif dalam bidang minat dan bakat.
2.      Memfasilitasi setiap minat dan bakat mahasiswa STT MIGAS Balikpapan
3.      Membuat kegiatan yang bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan koordinasi dengan kampus – kampus lain
4.      Membuat kegiatan dimana mahasiswa STT MIGAS Balikpapan dapat dikenal oleh masyarakat luas sebagai perguruan tinggi yang aktif berkontribusi menorehkan prestasi baik dibidang olahraga maupun seni
5.      Memperhatikan aspek lingkungan hidup terhadap setiap kegiatannya.

3.5. MENTERI HUBUNGAN INTERNAL
1.      Melakukan kegiatan rutin dengan seluruh organisasi internal kampus
2.      Memfasilitasi dialog antara mahasiswa dengan pihak kampus
3.      Mengisi mading dengan artikel yang bermanfaat bagi mahasiswa
4.      Melakukan koordinasi dengan semua organisasi internal kampus agar terciptanya suasana yang kondusif dan dinamis

3.6. MENTERI PSDM
1.      Mengadakan diskusi ilmiah antara mahasiswa STT MIGAS Balikpapan
2.      Meningkatkan kemampuan akademik dan nonakademik anggota BEM STT MIGAS Balikpapan
3.      Melaksanakan kegiatan yang bersifat orientasi kehidupan kampus STT MIGAS Balikpapan kepada mahasiswa baru
4.      Membuat kegiatan untuk menumbuhkan minat berorganisasi anggota BEM STT MIGAS Balikpapan

3.7.MENTERI HUBUNGAN EKSTERNAL
1.      Melakukan koordinasi dengan organisasi eksternal kampus
2.      Memfasilitasi keikutsertaan dalam berbagai kegiatan eksternal kampus
3.      Mencitrakan BEM STT MIGAS Balikpapan dengan segala pengabdiannya kepada Almamater dan Bangsa
4.      Membuat kegiatan yang melibatkan organ internal maupun eksternal kampus
5.      Mempublikasikan setiap hasil kegiatan eksternal kepada mahasiswa
6.      Menjalin komunikasi dan hubungan yang aktif dengan pemerintah, alumni, media dan masyarakat





BAB IV
PENUTUP
Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa demikian Garis-Garis Besar Haluan Organisasi ini dibuat atas kesepakatan bersama dalam Musyawarah Besar Badan Eksekutif Mahasiswa STT MIGAS Balikpapan. Sehubungan dengan itu maka Badan Eksekutif Mahasiswa STT MIGAS Balikpapan perlu menyusun dan melaksanakan program kerja sesuai dengan hal-hal yang telah disepakati bersama untuk mencapai tujuan bersama.



Ditetapkan di Balikpapan
18 Juni 2014