Hari/Tanggal :
Kamis, 25 Februari 2016
Pukul : 09.00-13.30 WITA
Pukul : 09.00-13.30 WITA
Narasumber :
a.Wadir Lantas Polda Kaltim: AKBP Noviar
b.Dinas perhubungan : Drs.Hj.muhammad Noor
c.Dinas Perkejaan Umum : Ir.Taufik Hidayat.MM
d.Dinas Kesehatan : Dr.Ida Ayu Astuti .SpB
Tempat :
Ballroom The New Benakutai Hotel & Apaartment
Tema Acara :“Sinergi Antar Pemangku Kepentingan Dalam
Upaya Menekan Angka LAKA LANTAS
DanMengurangi Fatalitas Korban LAKA LANTAS”
Isi Berita
Seminar Satu hari ini
yang bertemakan “Sinergi
Antar Pemangku Kepentingan Dalam Upaya Menekan Angka LAKA LANTA DanMengurangi
Fatalitas Korban LAKA LANTAS” bertujuan untuk
meningkatkan kesadara kita selaku
pengguna jalan raya agar selalu berhati hati dalam berkendara serta mematuhi
aturan rambu-rambu lalu lintas yang ada.Saat ini tingkat kecelakaan yang terjadi
di jalan raya sudah sangat sering terjadi,bahkan survei yang di lakukan oleh
Ditlantas Polda Kaltim mencatat di Tahun
2014 tercatat setiap dua hari terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan
tiga orang meninggal dunia,lalu di Tahun 2015 tercatat setiap hari satu orang
meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas.Parahnya lagi,pelajar yang paling
sering menjadi korban dalam kecelakaan tersebut,dan juga roda 2 yang paling
sering mengalami kecelakaan.Faktor-faktor penyebab kecelakaan masih di dominasi
akibat kesalahan manusiaa atau human
error dimana kepatuhan pengendara terhadap rambu-rambu lalu lintas masih
sangat kurang.Faktor penyebab lainnya ialah jalan raya yang rusak,medan jalan
yang ekstrim serta cuaca hujan yang membuat jalan menjadi licin.
Di
tahun 2016 ini pihak Ditlantas Polda Kaltim berupaya mengurangi tingkat
kecelakaan yang sering terjadi,dalam salah satu upaya yang di lakukan jajaran
satlantas polresta ialah razia besar besaran yang di lakukan di beberapa Kota
di Kalimantan Timur,dan di Kota tercinta kita Balikpapan juga melakukan razia
besar besaran tersebut. Tujuan dari razia ini untuk mengetahui apakah
masyarakat sudah layak untuk mengendarai kendaraan bermotor dengan memenuhi
aturan rambu-rambu lalu lintas.Saat ini banyak pengendara yang tidak mematuhi
peraturan rambu-rambu lalu lintas,inilah yang menyebabkan terjadinya
kecelakaan.Terutama di kalangan pelajar yang tidak punya SIM tetapi sudah
berani berkendara di jalan raya,ini juga merupakan kesalahan dari orang Tua
yang memberi kebebasan kepada anak utuk berkendara,padahal di Pasal 77 ayat(1)
UU No.22 Tahun 2009 menjelaskan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan
bermotor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan
bermotor yang di kemudikan.Satlantas yang bekerja sama dengan Dihub(Dinas Perhubungan)
juga melakukan razia di jalan Nasional yang menghubungkan provinsi antar provinsi,jalan
Provinsi yang menghubungkan antar Kabupaten/kota dalam sebuah provinsi,dan
jalan Kabupaten/kota yang menghubungkan antar kelurahan/desa.Razia ini di
lakukan untuk mengecek kelayakan kendaraan bermotor yang di kemudikan terutama
untuk roda 4 atau roda lebih,karena biasanya pengemudi ini tidak mematuhi rambu
rambu lalu lintas,mulai dari memarkir kendaraannya di sembarang tempat,membawa
muatan yang berlebih dari kapasitasnya,dan terlalu memaksa kendaraannya yang
sebenarnya sudah tidak layak untuk di kemudikan.Ini lah yang menyebabkan
terjadinya kecelakaan,dan satlantas akan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar
penguna lalu lintas,agar masyarakat lebih mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi
keselamatan pengguna jalan.
Saat
ini Dinas Pekerjaan Umum(PU) Kaltim berupaya untuk memperbaik jalan raya,karena
salah Faktor penyebab kecelakaan ialah jalan raya yang rusak.Kecelakaan ini
sering terjadi di jalan Nasional,jalanProvinsi,dan jalan Kabupaten/kota, dan yg
menjadi korbannya ialah mulai dari kendaraan roda 2, kendaraan roda 4 atau roda
lebih.Jalan yang rusak sangat mempengaruhi tingkat kecelakaan karena korban
yang mengalami kecelakaan berusaha menghindari jalan yang rusak,lalu dari arah berlawanan
ada mobil yang lain sehingga terjadilah kecelakaan.Jalan raya yang ekstrim pun
dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan,contohnya jalan yang memilik tanjakan
yang sangat tinggi,sehingga kendaraan yang bermuatan beban berat tidak sanggup
menaiki jalan tersebut,sehingga kendaraan tersebut turun kembali dan menabrak
kendaraan yang ada di belakangnya sehingga terjadilah kecelakaan,lalu jalan
raya yang mempunyai tikungan tajam juga menjadi penyebab kecelakaan.Saat ini
Dinas PU berupaya memperbaiki jalan yang memiliki titikrawan kecelakaan mulai
dari jalan yang rusak atau berlobang,jalan yang ekstrim,dan tikungan tajam.Serta Dinas PU juga melakukan pelebaran
jalan,karena jalan yang sempit juga merupakan faktor penyebab kecelakaan.
Dinas
kesehatan juga berupaya mengurangi tingkat kecelakaan,salah satu upaya yang sudah
di lakukan ialah membuat pos-pos pelayanan kesehatan di sepanjang jalan
Nasioal, dan jalan Provinsi.Tujuan di buatnya pos kesehatan ini untuk memeriksa
pengendara agar pengendara tahu apakah dia sudah layak mengemudikan
kendaraannya.Ini membantu mengurangi kematian atau cacat akibat
kecelakaan,sehingga ketika ada masyarakat yang mengalami kecelakaan dapat
segera tertolong karena yang terjadi sekarang ialah kurangnya pertolongan
pertama bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan.
Kecelakaan
sering terjadi,kita tidak tau kapan dan di mana kita akan mengalami
kecelakaan,tetapi kecelakaan dapat di
hindari dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.Keselamatan adalah
yang terpenting dalam berkendara,untuk itu berhati-hatilah dalam mengendarai
kendaraan,sayangi nyawa anda,jangan ugal-ugalan saat berkendaraa demi
keselamatan diri kita dan juga orang di sekitar kita.
Kita selaku Mahasiswa yang
berintelektual,jadilah panutan dijalan raya demi keamanan dan keselamatan
bersama.Semoga bermanfaat,Terimakasih.
Rion Rori
Staff
Kementrian Hubungan Ekternal
BEM STT MIGAS BALIKPAPAN
0 komentar:
Posting Komentar